Netizen Gaungkan Tagar Tolak Blokir X, Sebagai Bentuk Respon Terhadap Ancaman Kominfo

Netizen Gaungkan Tagar Tolak Blokir X, Sebagai Bentuk Respon Terhadap Ancaman Kominfo

Twitter/X.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengancam akan memblokir platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, jika platform tersebut terus membiarkan konten pornografi beredar.

Ancaman ini menimbulkan reaksi yang cukup besar dari netizen, yang kemudian menggaungkan tagar #TolakBlokirX.

Berdasarkan pantauan pada Minggu (16/6/2024) siang, tagar ini menjadi salah satu trending topic di X.

BACA JUGA:Simak Berikut Kisah Legenda Situ Bagendit: Air Mata Rakyat Tertindas

Netizen menunjukkan keprihatinan mereka melalui berbagai cuitan yang mengkritisi rencana Kominfo tersebut.

Banyak yang berpendapat bahwa platform X tidak hanya digunakan untuk konten dewasa, tetapi juga memiliki nilai sosial yang penting.

"Dear Kominfo @kemkominfo. Aplikasi X isinya bukan cuma orang² yang mau liat film porno, tapi banyak hal lain. coba diliat dari sisi positifnya, aplikasi X salah satu tempat untuk menyuarakan keadilan disaat mereka ga mampu buat lapor & memilih untuk ngadu disini. #tolakblokirx," tulis akun @dynathv.

BACA JUGA:Apakah Kota Kuno Troy Dalam Mitologi Yunani Diperintah oleh Kekaisaran Assyria?

"Kira-kira kalau ada orang naik bus, tanpa pakaian (telanjang) .... apakah polisi akan menangkap orangnya? atau memenjarakan bus-nya? - lagi mencari logika berfikir @kemkominfo," cuit akun @onnowpurbo, mengkritisi logika di balik keputusan untuk memblokir platform alih-alih menangani pelanggaran individu.

"Semua berita paling update ada di X #tolakblokirx Tolong pikirin baik² dong," tulis akun @xmsanrayy, menggarisbawahi pentingnya X sebagai sumber informasi terkini.

Polemik ini bermula ketika X menambahkan klausul pada peraturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi, asalkan konten tersebut diberi label yang jelas dan diproduksi secara konsensual.

BACA JUGA:Bukit Jabal Kirmit: Pesona Alam Bondowoso yang Menyaingi Keindahan Pegunungan Alpen

Kebijakan ini mencakup konten video dan gambar yang dibuat oleh AI, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kominfo, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, telah memberikan ultimatum kepada X untuk menyesuaikan aturan mereka dengan regulasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: