Simak Berikut 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban
Istimewa/internet--
Ibnu Sabil adalah para musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Mereka berhak menerima daging kurban karena dalam kondisi perjalanan yang jauh, mereka mungkin menghadapi kesulitan dan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan makan.
Pembagian daging kurban kepada Ibnu Sabil menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan di perjalanan.
Pembagian daging kurban ini tidak hanya bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini Akses Link Unsri dan Jadwal Penting
Dengan berbagi rezeki melalui daging kurban, diharapkan dapat menciptakan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi di antara umat Muslim.
Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya saling tolong-menolong dan berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: