Simak Berikut 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Simak Berikut 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Istimewa/internet--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada momen Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau domba.

Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan sebagai simbol pengorbanan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.

Salah satu aspek penting dari kurban adalah pembagian dagingnya kepada mereka yang berhak menerimanya.

Berdasarkan artikel dari Detik Jatim, berikut adalah tiga golongan utama yang berhak menerima daging kurban:

BACA JUGA:Biaya Kuliah di Universitas Sriwijaya, Panduan Lengkap UKT 2024

1. Fakir dan Miskin:

Fakir dan miskin adalah mereka yang tidak memiliki cukup harta dan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Fakir adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber penghasilan, sedangkan miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar mereka.

Dengan pembagian daging kurban, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan memberikan kebahagiaan pada hari raya.

2. Amilin:

Amilin adalah orang-orang yang bekerja mengurus pelaksanaan kurban, mulai dari pengumpulan dana, pembelian hewan kurban, hingga proses penyembelihan dan pembagian daging.

BACA JUGA:4 Cara Mudah dan Efektif Masuk Perguruan Tinggi, Nomor 3 Sering Diabaikan!

Mereka diberikan bagian daging kurban sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memastikan proses kurban berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.

3. Ibnu Sabil:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: