PNS Siap-siap! Gaji Ke-13 Bakal Cair Bulan Juni Ini
Ilustrasi.--
5. Tunjangan Kinerja (bagi PNS Pusat): Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan penilaian kinerja PNS, khususnya mereka yang bekerja di instansi pusat. Tunjangan ini bertujuan untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan produktivitas yang tinggi.
6. Tambahan Penghasilan (bagi PNS Daerah): Tambahan penghasilan ini diberikan kepada PNS yang bekerja di daerah, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka di wilayah masing-masing.
Pemberian gaji ke-13 memiliki sejumlah dampak positif baik bagi para PNS maupun ekonomi secara umum.
BACA JUGA:Mengulik Cerita Tambang Emas Tertua di Pulau Jawa, Ditemukan Tahun 1839 Kini Jadi Geowisata
Mulai dari kesejahteraan finansial para PNS, mendorong leningkatan kinerja, hingga stimulus ekonomi yang signifikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: