Skandal Mertua dan Menantu di Serang: Vonis Pengadilan dan Dampaknya bagi Keluarga

Skandal Mertua dan Menantu di Serang: Vonis Pengadilan dan Dampaknya bagi Keluarga

Skandal Mertua dan Menantu di Serang: Vonis Pengadilan dan Dampaknya bagi Keluarga-ist/net-

Skandal Mertua dan Menantu di Serang: Vonis Pengadilan dan Dampaknya bagi Keluarga

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus perselingkuhan dan perzinaan antara mertua dan menantu yang pernah viral pada Desember 2022 lalu kini mencapai babak baru. 

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan melibatkan Rozy Zay Hakiki serta ibu mertuanya, Rihana

Setelah proses hukum yang panjang, Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan hukuman kepada keduanya.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika Norma Risma, istri dari Rozy Zay Hakiki, mengungkapkan bahwa suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri, Rihana. 

BACA JUGA:Kebahagiaan di Tengah Kesibukan: Yulius Maulana Rayakan Ulang Tahun ke-16 Putranya

Norma yang merasa terkhianati kemudian melaporkan suaminya dan ibunya ke Polda Banten pada Minggu, 29 Januari 2023. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial selama berhari-hari.

* Laporan dan Proses Hukum

Saat melaporkan kasus tersebut, Norma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris Official. Pada 18 Juli 2023, penyidik Polda Banten menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan. 

Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar, bahkan menyebabkan Rihana diusir oleh tetangganya karena kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap tindakannya.

Norma, yang saat itu berusia 21 tahun, awalnya tinggal bersama ibunya di Kota Serang. Namun, setelah skandal perselingkuhan tersebut terungkap, ibu kandungnya dipaksa keluar dari rumah oleh para tetangga yang marah. 

Tidak hanya itu, Norma sendiri juga mengusir ibunya, mengakhiri hubungan keluarga mereka yang hancur akibat perselingkuhan tersebut.

BACA JUGA:Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan Kebakaran Berhasil Dipadamkan

* Vonis Pengadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: