Akan Kunjungi Empat Lawang, Berikut Batas Masa Jabatan Jokowi Berakhir!
Presiden Republik Indonesia jokowi dodo:ist/net--
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, peralihan kekuasaan kepada presiden dan wakil presiden yang baru akan terjadi pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jokowi Bakal ke Empat Lawang, Berikut 6 Kebiasan Jokowi saat ke Daerah
Pada tanggal tersebut, presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah/janji di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Rencana Pensiun Jokowi dan Ma’ruf Amin, Kembali ke Akar?
Setelah masa jabatan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia berakhir, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin telah mengungkapkan rencana mereka untuk masa pensiun.
Kedua pemimpin ini memiliki visi yang berbeda tetapi sama-sama kuat dalam komitmen untuk kembali ke akar mereka dan melanjutkan kontribusi terhadap masyarakat dalam kapasitas yang berbeda.
BACA JUGA:Selain Empat Lawang, Jokowi Bakal Kunjungi 4 Daerah Ini
Kembali ke Solo, Rencana Pensiun Jokowi
Jokowi, yang lahir di Solo, Jawa Tengah, telah merencanakan untuk kembali ke kota asalnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Dalam sebuah kunjungan ke pasar tradisional di Purworejo, Jawa Tengah, pada 2 Januari 2024, Jokowi menyampaikan rencananya kepada media.
Ketika ditanya mengenai kegiatannya setelah tidak lagi menjadi presiden, Jokowi menjawab dengan senyum,
“Ya jadi rakyat biasa.”
Jokowi telah memilih rumah pemberian negara yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai tempat tinggalnya nanti.
BACA JUGA:Pj Bupati Sebut Gelar Rapat Bahas Kunjungan Presiden Jokowi
Rumah ini berada di atas lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi. Meskipun secara administratif berada di Kabupaten Karanganyar, jaraknya dengan kediaman lama Jokowi di Solo hanya sekitar 5-6 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: