Kisah Pengantin Wanita yang Ternyata Pria di Desa Sekely, Halmahera Selatan
Sosok pria yang menyamar sebagai pengantin wanita --
Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa pengantin perempuan ternyata seorang pria. J
urnal Lafini akhirnya meminta maaf dan mengakui identitas aslinya dalam sebuah video berdurasi 22 detik yang diambil pada Sabtu (18/5/2024).
Langkah Hukum
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet, mengungkapkan bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum terkait peristiwa ini.
Kemenag menduga adanya manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.
Seluruh berkas pernikahan ditarik sebagai barang bukti dan proses pembatalan pernikahan dilaksanakan.
Kemenag Halmahera Selatan juga melaporkan peristiwa ini ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.
Kepala Desa Sekely, Malik Daud, meminta maaf atas kejadian ini karena awalnya juga mengira bahwa Dela adalah perempuan.
BACA JUGA:Pesona Tersembunyi Aceh Tamiang: Keindahan Air Terjun Sangka Pane
Dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan ulang oleh istri aparat desa dan bidan, ternyata Dela adalah seorang pria.
Malik Daud berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah.
Tindak Pidana
Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, menyatakan bahwa pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum karena Dela alias Jurnal adalah seorang pria.
BACA JUGA:Wah Mantap! Embarkasi Palembang Jalankan Program Haji Ramah Lansia, Apa Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: