Kemungkinan Tidak Seramai Tahun Sebelumnya Pencalon Bupati Empat Lawang Jalur Independen Nihil

Kemungkinan Tidak Seramai Tahun Sebelumnya Pencalon Bupati Empat Lawang Jalur Independen Nihil

Ketua komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten empat lawang Eskan Budiman:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menutup penyerahan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau independen untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

12 Mei 2024, Tepat pukul 23:59 WIB, Batas Ahir KPU Kabupaten Empat Lawang tutup menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang melalui jalur independen.

Adapun persyaratan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 minimal mendapat dukungan sebesar 21.876 dan tersebar di 6 kecamatan dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.

"Sampai dengan batas akhir pukul 23:59 WIB, tidak ada Calon yang mendaftar," ujar Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Senin (13/5/2024).

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Empat Lawang menyatakan pencalonan dari jalur perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dinyatakan nihil calon perseorangan.

Dengan dipastikannya tidak ada calon independen yang berminat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 kemungkinan tidak seramai tahun lalu. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: