Jumlah Penerima PKH Menurun di Kabupaten Empat Lawang Begini Umgkapan Kabid Dinsos

Jumlah Penerima PKH Menurun di Kabupaten Empat Lawang Begini Umgkapan Kabid Dinsos

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Nurliliansari:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Jumlah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Empat Lawang mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2024, angka mencapai 1.025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Kepala dinas sosial Eka Agustina melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Nurliliansari, penurunan ini seharusnya terjadi.

Faktor penyebabnya antara lain adalah keluarga yang sudah mampu secara ekonomi memilih keluar dari PKH, meninggalnya penerima PKH, serta hasil verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Ginseng Korea: Penyegar Kognitif untuk Meningkatkan Fungsi Otak

BACA JUGA:Kesehatan dan Kebugaran: Peran Penting Konsumsi Air Dingin dalam Meningkatkan Stamina

Kementerian Sosial menemukan beberapa penerima PKH yang tidak lagi memenuhi persyaratan, seperti menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta dengan gaji UMR, perangkat desa, atau orang tua yang ditanggung oleh anak yang memiliki gaji UMR. Dinas Sosial terus melakukan pendampingan

terhadap keluarga penerima PKH agar dapat keluar dari siklus kemiskinan.

Upaya pendampingan meliputi pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan permodalan, serta fasilitasi pemasaran produk hasil usaha keluarga.

Diharapkan dengan berbagai upaya ini, jumlah keluarga yang membutuhkan bantuan PKH semakin berkurang.

BACA JUGA:Penemuan Mengungkap Masa Lalu Manusia: Wajah Wanita Neanderthal Terungkap di Gua Irak

BACA JUGA:Ketika Perawat Berubah Menjadi Peri Penakut: Mengungkap Mitos Suster Ngesot

Selain itu, ada imbauan kepada keluarga yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela mengundurkan diri dari program ini, sehingga kesempatan mendapatkan bantuan dapat diberikan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: