Masih Ada Seragam Nasional dan Pramuka, Perubahan Seragam Sekolah Hanya Menambahkan Pakaian Adat

Masih Ada Seragam Nasional dan Pramuka, Perubahan Seragam Sekolah Hanya Menambahkan Pakaian Adat

salah satu seragam sekolah swasta di Kabupaten Empat Lawang-doc/rel-

Masih Ada Seragam Nasional dan Pramuka, Perubahan Seragam Sekolah Hanya Menambahkan Pakaian Adat

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebagai seorang wali murid, menjaga kesadaran terhadap peraturan baru tentang seragam sekolah menjadi suatu keharusan yang tak terbantahkan.

Pada tahun 2024, arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,

Nadiem Makarim, memperkenalkan aturan baru terkait seragam sekolah, menandai perubahan penting dalam identitas sekolah di Indonesia.

Meskipun peraturan terkait seragam telah diatur sejak tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 tahun 2022, implementasi perubahan seragam baru ini baru berlangsung pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Aturan Seragam Sekolah 2024 untuk Guru dan Siswa SD SMP SMA

Peraturan baru ini membawa perubahan signifikan dengan memungkinkan para siswa untuk mengenakan pakaian adat pada hari-hari biasa maupun pada acara adat tertentu.

Tujuan dari peraturan ini jelas: menanamkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan para siswa.

Identitas sekolah menjadi lebih kaya dengan adanya pilihan penggunaan seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024: Perbedaan Formasi Pusat dan Daerah

Jadwal penggunaan seragam baru pada tahun 2024 telah ditetapkan dengan cermat.

Para siswa akan mengenakan seragam nasional setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Sedangkan penggunaan seragam pramuka dan seragam khas sekolah akan ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian adat akan dipakai pada hari atau acara adat tertentu, seperti memperingati hari Kartini atau acara serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: