Jadwal Resmi! Rekrutmen CPNS-PPPK 2024 Dibuka pada Mei: Ini Rincian dan Jadwal Tesnya

Jadwal Resmi! Rekrutmen CPNS-PPPK 2024 Dibuka pada Mei: Ini Rincian dan Jadwal Tesnya

ILUSTRASI.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Berbeda dengan perkiraan sebelumnya yang menyebutkan rekrutmen akan dimulai pada bulan Maret, pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei tahun yang sama.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat direncanakan akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2024.

BACA JUGA:Cara Cek Status Pendataan Non-ASN untuk Daftar CPNS-PPPK 2024: Panduan dari BKN

Saat ini, beberapa Kementerian/Lembaga masih dalam proses merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Haryomo, setelah pengumuman formasi, tes CPNS dan PPPK untuk instansi pusat direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

BACA JUGA:Semua Golongan Bisa Beli Baju Lebaran, Gaji PPPK Naik 8 Persen Mulai 1 April

"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," ujarnya.

Bagi para calon yang tertarik mengikuti seleksi CPNS-PPPK untuk instansi daerah, tes direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2024. "Kalau instansi daerah di bulan September," tambah Haryomo.

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah di Desa Seguring Kecil PJ Bupati Saluran Bantuan Awal

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan tenaga ASN di berbagai instansi pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: