Menjaga Kesejahteraan ASN: 4 Program Proteksi Unggulan dari TASPEN
TASPEN.--
Pembayaran premi bulanan menjadi tanggung jawab pemberi kerja sebesar 0,72 persen.
Dengan adanya program-program proteksi ini, diharapkan bahwa ASN dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menjalankan tugas-tugas mereka.
BACA JUGA:PAN Terbanyak di Dapil 1, Berikut Enam Besar Prolehan Suara Partai dan Rincian Potensi Caleg Duduk
Proteksi ini memberikan jaminan atas masa depan keuangan ASN dan keluarganya, baik selama masa aktif maupun setelah memasuki masa pensiun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: