Pemprov Siap Optimalisasi Layanan dan Peningkatan Pendapatan
HADIR: Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 di The Arista Hotel Palembang pada Kamis kemarin. Foto: dok/ist--
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, memimpin Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 di The Arista Hotel Palembang pada Kamis kemarin.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Sumsel, Direktur PT Jasa Raharja, serta perwakilan dari Kemendagri RI dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
Fatoni menekankan pentingnya kekompakan dalam mengoptimalkan kinerja di Samsat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan pada gilirannya meningkatkan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Baru Dua dari Sepuluh PPK Selesai Pleno Terbuka
Untuk mencapai hal ini, perbaikan kebijakan, pengembangan SDM, alokasi anggaran, pembenahan sarana prasarana, dan inovasi menjadi kunci utama.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam konteks ini, peran Pemda menjadi krusial dalam memperbaiki layanan dan data, termasuk melalui kebijakan seperti penghapusan BBNKB II dan penerapan pajak progresif.
BACA JUGA:Gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran Memukau Warga Kelurahan Kupang
Dirut PT Jasa Raharja, Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwanto, SH., MH., menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.
Ia juga mencatat bahwa pembina samsat nasional telah berhasil mengidentifikasi sebagian besar kendaraan baru, yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang masih perlu ditingkatkan.
Kakorlantas Kepolisian RI, Irjen Pol, Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan validitas data dan pelayanan kesamsatan di Indonesia.
BACA JUGA:Menguak Misteri dan Merenungkan Derap Lamban Pemugaran Candi Muaro Jambi
Selain itu, implementasi pasal 74 tentang penghapusan regident ranmor menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: