Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Mengapresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar: 'Ini Prestasi Luar Biasa'

Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Mengapresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar: 'Ini Prestasi Luar Biasa'

Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Mengapresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar: 'Ini Prestasi Luar Biasa'--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Irjen A Rachmad Wibowo, Kapolda Sumsel, memberikan apresiasi kepada Tim Subdit II Ditnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar.

Tim tersebut berhasil menangkap 3 pelaku, yaitu HR (43 tahun), PJ (31 tahun), dan istrinya PN (28 tahun), serta menyita 111.642 kilogram sabu dan 134.195 butir pil ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Sumsel, Kasatpol PP yang mewakili Gubernur, Asintel Kajati Sumsel, Wakapolda, Asintel Korem, dan Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkoba Sumsel di Mapolda pada Minggu (10/2/2024).

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personel

BACA JUGA:Baterai BYD Seal: Desain Terintegrasi dengan Sasis Untuk Keamanan dan Kestabilan

Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polri, yang kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya.

"Pengungkapan ini merupakan prestasi luar biasa. Tim melakukan penyelidikan di lapangan, dan informasi yang diterima terbukti benar. Kami mengucapkan selamat kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan maupun jajaran. Sampai tanggal 11 Februari 2024, telah mengamankan 277 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 102 kilogram dan 2.000 batang pohon ganja di Empat Lawang. Untuk metafetamin atau sabu, hingga hari ini mencapai 141,9 kilogram. Sedangkan untuk ekstasi atau amfetamin, sebanyak 150.214 butir," ungkapnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: