Viral di Medsos Mengenai Snack, Makanan Berat Hingga Transport Saat Pelantikan KPPS, Begini Cerita Salah-satu

Viral di Medsos Mengenai Snack, Makanan Berat Hingga Transport Saat Pelantikan KPPS, Begini Cerita Salah-satu

Viral di Medsos Mengenai Snack, Makanan Berat Hingga Transport Saat Pelantikan KPPS, Begini Cerita Salah-satu KPPS Kota Pagaralam!--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Telah menjadi sorotan atau viral di media sosial beberapa hari ini mengenai pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang konsumsi snack diduga tak layak, tidak mendapatkan makanan berat hingga transport yang tidak diberikan.

Akan tetapi di kegiatan pelantikan KPPS Kota Pagar Alam yang dilakukan pada hari Jum'at (26/01) untuk snack sendiri hanya diberikan satu kotak dengan rincian 2 makanan ringan (gorengan dan kue basah) dan satu air mineral gelas. Hal ini diungkapkan salahsatu petugas KPPS yang nggan disebut namanya. Senin (29/01).

Ia juga menjelaskan, untuk dihari pelantikan itu tidak ada makanan beratnya. "Yah untuk makanan beratnya nggak ada, hanya dapat snack," bebernya.

Disinggung mengenai transport seusai pelantikan KPPS tersebut, ia menjawab tidak ada lagi, kecuali dapat satu snack saja. "Jangankan uang transport sewaktu kegiatan pelantikan, makanan berat saja tidak ada," jelasnya.

BACA JUGA:Keajaiban Misteri Makam Tegalarum di Gunungpati, Semarang

Sementara itu, dilansir dari laman media sosial KPU Pusat menjelaskan, uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan di KPU Kabupaten/Kota, seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya, pembayaran uang transport dikelola oleh PPS disetiap desa/kelurahan.

Selain itu, akun media sosial KPU pusat menerangkan dalam kolom komentar, setiap daerah memang berbeda besaran transportnya karena disesuaikan dengan perda setempat dan disepakati dengan pemerintah desa setempat. Kalau jarak menuju lapangan atau tempat pelantikan hanya 10-15 menit tentu benda dengan jarak 49-50 menit atau lainya.

Sampai saat berita ini di terbitkan, belum ada jawaban dari pihak KPU Kota Pagaralam yang membidanginya menjawab konfirmasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: