OBH Terakreditasi di Sumsel Teken Perjanjian Bantuan Hukum

OBH Terakreditasi di Sumsel Teken Perjanjian Bantuan Hukum

TANDATANGAN: Sebanyak 13 OBH terakreditasi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Jumat (19/1/2023) kemarin. Foto: dok/ist--

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: