Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Lahat Menggugat: Tuntutan Batalkan Pelantikan PJS Kepala Desa

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Lahat Menggugat: Tuntutan Batalkan Pelantikan PJS Kepala Desa

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Lahat Menggugat: Tuntutan Batalkan Pelantikan PJS Kepala Desa.--

LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, aksi unjuk rasa digelar di halaman kantor Bupati LAHAT.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, Kasat Intel Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kasat Lantas AKP Muruyanto SH.MH, dan Kapolsek Kota AKP Samsuardi, memimpin pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Aliansi Rakyat Lahat Menggugat.

BACA JUGA:Gampang Sekali, Ini Cara Memutihkan Ketiak dengan Minyak Zaitun: Cuma 3 Langkah Ketiak Mulus dan Bebas Bau

Unjuk rasa ini dilakukan sebagai respons terhadap pelantikan PJS Kepala Desa di Kabupaten Lahat oleh PJ Bupati Lahat pada tanggal 12 Januari 2024, yang dianggap tidak sesuai prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku, serta diduga bermuatan politis.

Tuntutan utama aksi unjuk rasa adalah:

1. Pembatalan pengangkatan PJS Kepala Desa yang dianggap melanggar prosedur.

2. Pengangkatan PJS Kepala Desa oleh PJ Bupati diduga tidak netral dan terdapat muatan politis.

3. PJ Bupati Lahat dinilai mengangkat PJS Kepala Desa tanpa rekomendasi dari camat dan usulan BPD.

BACA JUGA:Cara Cepat Memutihkan Dengan Susu Beruang untuk Wajah Dalam 1 Hari, Kulit jadi Putih Bersih Bebas Noda

4. Masyarakat Lahat menggugat PJ Bupati Lahat untuk mengundurkan diri.

5. Meminta Mendagri untuk menonaktifkan PJ Bupati Lahat.

6. Diduga adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam membakar kalender sebagai janji kepada PJS Kades tanpa rekomendasi dari camat.

Perwakilan massa aksi diterima oleh Sekda Lahat, Candra SH.MM, yang mewakili PJ Bupati Lahat, serta pejabat terkait lainnya. 

BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: