Mau Jadi PPIH Terpilih? Simak Tips Jitu dan Persyaratan Lengkapnya di Sini!

Mau Jadi PPIH Terpilih? Simak Tips Jitu dan Persyaratan Lengkapnya di Sini!

Ibadah Haji.-Istimewa-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk tingkat pusat. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama mulai 11 hingga 19 Januari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. 

Anna Hasbie berada di Arab Saudi saat ini untuk mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

BACA JUGA:FINAL! Biaya Haji 2024 Telah Ditetapkan Sebesar Rp56 Juta Per Jemaah

BACA JUGA:Menag Usulkan Biaya Naik Haji 2024 Seratus Juta Lebih

Selama kunjungan ini, dijadwalkan penandatanganan MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.

Seleksi PPIH Arab Saudi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. 

CAT mencakup wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. 

Wawancara akan mengevaluasi kemampuan baca tulis Al-Quran, pemahaman tugas petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

BACA JUGA:HISTORIA: Pengkritik Pemerintahan Soeharto Itu Meninggal Saat Ibadah Haji di Mekkah

BACA JUGA:Jemaah Haji Tiba di Kabupaten Empat Lawang, Kemenag Sampaikan Ini

Anna Hasbie menjelaskan bahwa CAT dan wawancara akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024, dan hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat, menginformasikan bahwa ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M. Formasi tersebut mencakup Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: