Tersangka Kasus Pembunuhan Besan di Mura, Ternyata Ini Motifnya! Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pembunuhan Besan di Mura, Ternyata Ini Motifnya! Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pembunuhan Besan di Mura, Ternyata Ini Motifnya! Terancam 7 Tahun Penjara.--

BACA JUGA:Potensi Emas di Bengkalis, Riau, Penghasil Emas Terbesar Dipulau Sumatera: Ini Luas dan Hasil Tambangnya

"Kemudian tersangka langsung melarikan diri dan saat melarikan diri tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke Sungai Muara Beliti," jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, saat dilakukan penangkapan anggota Tim Landak beserta dengan Unit Reskrim Polsek Muara Beliti dan Unit Polsek PUT, melakukan upaya persuasif kepada keluarga tersangka, agar tersangka segera untuk menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas.

Dan, akhirnya pada, Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Landak Satreskrim, dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH beserta Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, berhasil mengamankan tersangka saat berada dirumah warga AR, yang berada di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tanpa melakukan perlawanan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Tidak Hanya Indah, Alam Aceh menyediakan Tambang Emas: Ini Tiga Perusahaan Eksplorasi Teknologi dan Metode Can

"Selain tersangka, anggota juga mengamankan BB diantaranya, sehelai celana pendek warna coklat milik korban, sehelai baju kaos warna abu-abu merk BERRYBOSS, yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan dan sehelai celana pendek warna abu-abu yang dipakai tertangkap saat melakukan pembunuhan," tuturnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: