Tanggamus, Lampung Kabupaten Penghasil Emas di Pulau Sumatera: Lahan 4.500 Hektar, Menghasilkan Emas Segini!
Tanggamus, Lampung Kabupaten Penghasil Emas di Pulau Sumatera: Lahan 4.500 Hektar, Menghasilkan Emas Segini!--
TANGGAMUS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - TANGGAMUS, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Lampung, memiliki sejarah yang kaya sebagai penghasil emas di Pulau Sumatera.
Potensi emas di wilayah ini terutama terkonsentrasi di Kecamatan Pugung, Kecamatan Semaka, dan Kecamatan Sumberejo.
Penambangan emas di Tanggamus dimulai sejak tahun 2010, dengan PT Cibaliung Sumberdaya (PT CSD) sebagai pelaku utama dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Martabe, Sumatera Utara, Menyimpan Kekayaan Emas yang Luar Biasa, Tambang Emas Terbesar Tanah Air
Tambang emas yang dikelola oleh perusahaan ini mencakup lahan seluas sekitar 4.500 hektar.
Seiring berjalannya waktu, tambang ini telah berhasil menghasilkan sekitar 600.000 ons emas hingga tahun 2020.
Tentu saja, keberadaan tambang emas ini memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Tanggamus dan sekitarnya.
BACA JUGA:Maju ke Pilkada Muara Enim 2024
Selain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, aktivitas penambangan ini juga berkontribusi pada pendapatan daerah.
Pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Tanggamus.
Namun, seperti halnya kegiatan pertambangan pada umumnya, penambangan emas di Tanggamus juga menimbulkan berbagai isu terkait lingkungan dan sosial.
BACA JUGA:Ajak Menebar Pesan Kedamaian dan Kondusifitas
Pengelolaan limbah dari proses penambangan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat potensi dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.
Pihak berwenang dan pemerintah setempat perlu memastikan bahwa kegiatan penambangan emas di Tanggamus dilakukan dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: