Pelaku Curat Berhasil di Tangkap Tim Landak Polres Mura, Begini Nasib Pelaku

Pelaku Curat Berhasil di Tangkap Tim Landak Polres Mura, Begini Nasib Pelaku

Pelaku Curat Berhasil di Tangkap Tim Landak Polres Mura, Begini Nasib Pelaku.--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polsek Megang Sakti dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasil menangkap terduga pelaku dalam kasus 363 KUHPidana (Curat) di Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (19/12/2023).

Tersangka, Rionaldi (19), warga Desa Rejosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor milik SR.

Kejadian terjadi saat sepeda motor tersebut terparkir di masjid Desa Rejosari pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 18.20 WIB.

BACA JUGA:Rutin Mengonsumsi Air Rebusan Daun Pandan Tiap Hari: 5 Khasiat Bagi Kesehatan

Konfirmasi dari Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, didampingi Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman, mengungkapkan kebenaran peristiwa ini pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya, benar. Minggu kemarin, 19 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota berhasil meringkus Rionaldi karena terlibat perkara curat," ungkap Kasi Humas, didampingi Kapolsek Megang Sakti.

Herdiansyah menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di parkiran masjid Desa Rejosari, milik SR.

BACA JUGA:Team Elang Kelabu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Muba

Tersangka membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Nopol BG-4275-GAD. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang melaksanakan salat maghrib.

Proses pelarian tersangka menggunakan kunci motor milik korban, yang sebelumnya hilang beberapa waktu lalu.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 14.000.000 dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Jadi Pahlawan Kemenangan Chelsea, Mudryk Berikan Motivasi untuk Kieran Trippier

Berangkat dari laporan polisi LP/B/247/XII/2023/SPKT/SAT RESKRIM/RES MURA/SUMSEL tanggal 18 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti, Bripka Heri Fahrurozi, memperoleh informasi dan melaporkan kepada Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ipandri, untuk berkoordinasi dengan Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: