Kasus Penyelundupan Manusia: MA Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

Kasus Penyelundupan Manusia: MA Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengawal seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia di Mapolresta Banda Aceh, Aceh. Foto: dok/ANTARA.--

MA berperan sebagai pembawa kapal atau kapten kapal yang membawa para Rohingya di atas kapal menuju Indonesia. Uang diserahkan kepada MA.

BACA JUGA:Inter ketemu Atletico Madrid, Hasil Lengkap Drawing Babak 16 Besar Champions League

AH juga diduga membantu MA, tetapi polisi masih mendalami peran dan keterkaitan AH dengan MA.

"Terhadap kasus ini sedang didalami dan bila ditemukan bukti baru maka akan ada tersangka lainnya," tegas Fahmi. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: