5 Fakta Terbaru Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Cipali

5 Fakta Terbaru Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Cipali

5 Fakta Terbaru Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Cipali.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di jalan Tol Cipali.

Bus PO Handoyo yang membawa 21 penumpang itu terguling di kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jumat (15/12/2023) sore.

Akibatnya, 12 nyawa melayang dalam insiden itu. Berikut fakta-faktanya terbarunya:

BACA JUGA:Jawaban Kaesang Mengenai Kemungkinan Menjadi Gubernur

1. Sopir Bus Menjadi Tersangka

- Rinto Katana (28), sopir bus PO Handoyo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 72 Tol Cipali.

- Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pemeriksaan, olah TKP, dan keterangan saksi-saksi.

2. Pengelola Bus Diperiksa

- Tim penyidik memeriksa pengelola PO Bus Handoyo terkait insiden kecelakaan maut.

- Keterangan seputar kondisi bus, teknis perjalanan, dan data penumpang dimintai kepada Salamun, Koordinator PO Bus Handoyo.

BACA JUGA:Gunung Es 'Monster' di Antartika dengan Ketebalan 280 Meter Terungkap oleh Pengukuran Satelit

3. Tanggung Jawab Perusahaan

- PO Bus Handoyo menyatakan kesiapan bertanggung jawab terhadap korban dan dampak insiden.

- Seluruh kewajiban terkait korban, termasuk yang masih dirawat, akan ditangani oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: