Gaji ASN Kota ini Naik 8% di APBD 2024, Bagaimana Gaji ASN di Kotamu?

Gaji ASN Kota ini Naik 8% di APBD 2024, Bagaimana Gaji ASN di Kotamu?

Gaji ASN Kota ini Naik 8% di APBD 2024, Bagaimana Gaji ASN di Kotamu?--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Peningkatan gaji ASN sebesar 8% di APBD 2024 di Kota ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri.

Namun, perlu dicermati bagaimana kebijakan serupa diimplementasikan di kotamu untuk memahami dampaknya terhadap kondisi ekonomi lokal dan keuangan daerah.

Gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pariaman! Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, gaji mereka mengalami peningkatan sebesar 8 persen.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Pendidikan Unggul, SMA Terbaik di Palembang

Keputusan ini diumumkan setelah keenam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Pariaman 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menjelaskan bahwa penyesuaian belanja dalam penyusunan APBD 2024 melibatkan kenaikan gaji dan tunjangan ASN.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023.

"Kenaikan gaji dan tunjangan ASN mencapai Rp. 10.690.289.427, termasuk penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji sebesar 8 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:Bongkar Isi dalamnya, Kapal Laut di Gunung Jawa Timur, Ternyata!

Rincian ini disampaikan oleh Roberia kepada wartawan setelah Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman.

Pengesahan APBD Kota Pariaman Tahun 2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, pada Kamis malam, 30 November 2023.

Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan kesejahteraan ASN Kota Pariaman semakin meningkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: