Caleg 'Nakal' Pasang Poster di Pagar Sekolah Luar Biasa || Bawaslu Akan Tindaklanjuti

Caleg 'Nakal' Pasang Poster di Pagar Sekolah Luar Biasa || Bawaslu Akan Tindaklanjuti

POSTER: Sejumlah poster caleg terpasang di pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Ibu Jalan Sosial Palembang, Jum'at (1/12/2023). Foto: dok/ist.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada Jumat (1/12/2023), di Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Ibu Jalan Sosial Palembang, terungkap bahwa terdapat poster Calon Legislatif (Caleg) yang dipasang di pagar sekolah.

Meskipun sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang bebas dari kampanye politik, tampaknya hal ini terjadi di beberapa tempat.

Muslim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui insiden tersebut dan akan segera mengambil tindakan.

BACA JUGA:Mantan Wabup Banyuasin Nyatakan Niat Maju Pilkada

"Kita sudah mengetahui itu dan akan segera kita ambil tindakan," ujarnya.

Menanggapi situasi ini, Bawaslu juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan apakah perlu memanggil pihak terkait.

"Karena lokasi tempat pendidikan menjadi tempat yang dilarang bagi semua calon untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK)," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Muslim juga menegaskan bahwa partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan telah mendapatkan arahan tertulis mengenai tata tertib pemasangan poster.

BACA JUGA:DBD Meningkat di Kota Lubuklinggau

Jika terjadi pelanggaran, penertiban langsung akan dilakukan.

"Kesbangpol dan Satpol Kota Palembang akan dilibatkan untuk pertiban APK. Penertiban yang kami lakukan melibatkan Kesbangpol dan Satpol Kota Palembang. Sudah dilakukan beberapa kali, tetapi kami terkendala dengan alat, terutama untuk APK yang dicor semen," tambahnya.

Dengan pemberitahuan ini, Bawaslu Palembang berkomitmen untuk menjaga agar lingkungan pendidikan tetap bebas dari pengaruh politik, sejalan dengan aturan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: