Sebelum Ditangkap, Komplotan Bandit Curanbil Aktif di Rumah Anggota Dewan
Pelaku yang menggunakan kursi roda setelah dihadiahi timah pana oleh Tim Satreskrim Polres Kepahiang.--
DY, pelaku utama, mengakui bahwa mereka telah beraksi setidaknya di 18 tkp di wilayah kota Bengkulu, Pagar Alam, Kepahiang, dan Kabupaten Lahat.
Dalam penangkapan pelaku DY, polisi menghadapi perlawanan dan kekacauan, bahkan hingga menabrak salah satu anggota Elang Jupi.
BACA JUGA:Tim Kampanye Prabowo-Gibran Bagikan Ribuan Paket Nasi dan Susu Gratis
Tim polisi terpaksa menggunakan tindakan tegas dengan menembak pelaku untuk menghentikan perlawanan yang melibatkan upaya kabur dan menabrak kendaraan polisi. (Pad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: