Netralitas ASN di Sumsel Ditegaskan Jelang Pemilu 2024

Netralitas ASN di Sumsel Ditegaskan Jelang Pemilu 2024

RAPAT: Sektretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono memimpin Rapat Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Palembang, Sumsel, Selasa (28/11/2023). Foto: dok/ist.--

Kementerian Dalam Negeri juga telah memperingatkan ASN untuk tetap netral, dengan konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan berhadapan dengan konsekuensi hukum, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak Bersyarat

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi mengenai aturan yang ada kepada berbagai pihak terkait, termasuk warga, pendukung peserta, peserta pemilu, dan partai politik.

Bawaslu Sumsel fokus pada pencegahan untuk menjaga kondusivitas daerah selama Pemilu 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: