Pj Gubernur Sumsel Dorong Konversi Tenaga Kependidikan Menjadi PPPK

Pj Gubernur Sumsel Dorong Konversi Tenaga Kependidikan Menjadi PPPK

HADIRI: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menghadiri peringatan hari guru. Foto: dok/ist.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam peringatan hari jadi ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengungkapkan niatnya untuk mengusulkan konversi status tenaga kependidikan (Tendik) di wilayah Sumsel menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam acara yang dihadiri oleh 5 ribu guru, Agus Fatoni menyampaikan bahwa meskipun belum ada formasi resmi untuk PPPK Tendik, ia telah menugaskan kepala dinas pendidikan untuk segera membuat pengajuannya.

Tujuannya adalah mencegah adanya istilah "anak tiri" terhadap honorer Tendik.

BACA JUGA:Biaya Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Sumsel Capai Rp 500 Juta

"Hari ini juga saya minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan surat penyiapan formasinya untuk saya tanda tangani dan akan kita sampaikan nanti formasinya," ujar Fatoni di The Sultan Convention Centre.

Fatoni menegaskan bahwa tugas kepala daerah adalah untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk menciptakan kebijakan yang dapat mengakomodir kebutuhan para Tendik. "Tugas kita hanya berusaha," tambahnya.

Sebagai penentu generasi bangsa, Fatoni mengapresiasi peran guru dalam pengembangan potensi peserta didik. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau Raih Anugrah Pengadaan 2023

Baginya, guru tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga membentuk akhlak. Dalam tangan guru, karakter generasi bangsa dan kemajuan negara akan terwujud.

Ketua PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto, berharap adanya dukungan dari Pj Gubernur untuk merealisasikan konversi status Tendik menjadi PPPK, termasuk tenaga perpustakaan dan administrasi sekolah. 

"Kita minta dukungan Pemprov Sumsel agar Tendik, khususnya dari PGRI, bisa diterima menjadi P3K. Kita juga harapkan Kementerian Pendidikan bisa membuat Tendik diterima sebagai PPPK pada tahun 2024 mendatang," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: