Sadis! Suami Dibacok, Istri Diperkosa, Anak Retak Tulang, Pelaku di Dor

Sadis! Suami Dibacok, Istri Diperkosa, Anak Retak Tulang, Pelaku di Dor

--

MUSIRAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap komplotan sadis yang diduga terlibat dalam kasus curas, penganiayaan berat, dan pemerkosaan.

Penangkapan dilakukan di rumah salah satu tersangka di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.40 WIB, Jumat (24/11/2023).

Para tersangka, termasuk Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), dalang dan otak pelaku, berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Tersangka Arpan, seorang residivis dengan kasus serupa, baru saja bebas sebulan yang lalu.

BACA JUGA:Claudio Echeverri Disebut Next Messi

Korban, DD (33), dari Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan badan.

Anak korban, N (10), mengalami retak tulang tengkorak akibat dipukul oleh tersangka FI (DPO).

Istri korban, Mawar (30), juga menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka Arpan.

Dalam Press Conference, Wakapolres menyatakan bahwa tindakan tegas dilakukan terhadap Arpan karena melakukan perlawanan saat penangkapan. 

BACA JUGA:Pemetaan Bidang Tanah Lapas Kelas IIB Empat Lawang: Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan

Barang bukti yang diamankan meliputi cerurit, handphone, parang, tiga buah balok, dan pakaian tersangka.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat (4) dan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya.

Polres Mura terus meningkatkan kegiatan KRYD untuk mencegah kriminalitas. 

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada Polres Mura. 

Kronologis kejadian mencakup serangan di rumah korban pada 24 November 2023, dengan para tersangka mencongkel pintu belakang dan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan balok kayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: