Pencuri Truk Tertangkap Lagi, Kali Ini Sasaran Joni dari Jambi

Pencuri Truk Tertangkap Lagi, Kali Ini Sasaran Joni dari Jambi

ILUSTRASI.--

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Adi Saputra, seorang residivis dengan sejarah empat kali masuk penjara, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh tim operasional Polsek Talang Kelapa.

Adi terlibat dalam kasus pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel BH 8978 NV milik Joni, warga Jambi.

Kapolsek Talang Kelapa, AKP Sari Apriliya Rahmadani, mengungkapkan bahwa Adi melancarkan aksinya pada malam Senin (20/11/2023) ketika korban, Joni, berhenti untuk istirahat di sebuah rumah makan di Banyuasin.

Adi berhasil mengambil kunci truk secara diam-diam dari bawah bantal saat Joni tertidur.

BACA JUGA:Propam Polres Muratara Kejar Brigpol BR, Terduga Kasus Penganiayaan

Joni, yang terkejut menemukan truknya hilang pada pagi harinya, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa.

Berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi Adi sebagai pelaku dan segera melakukan pengejaran.

Sari menjelaskan bahwa Adi, yang sudah empat kali dipenjara sebelumnya atas berbagai kasus termasuk penggelapan mobil, motor, dan kasus narkoba, berhasil ditangkap di kawasan Sungai Keruh, Kabupaten Muba tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Ajak Masyarakat Terlibat Aktif dalam Parenting PAUD

Atas perbuatannya, Adi kini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kasus ini menjadi catatan baru dalam rentetan kejahatan Adi, yang tampaknya belum kapok meski sudah beberapa kali berurusan dengan hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: