Polisi Ungkap Motif Jeffry Ade Putra, Resedivis Penyandera Balita di Empat Lawang

Polisi Ungkap Motif Jeffry Ade Putra, Resedivis Penyandera Balita di Empat Lawang

Polisi Ungkap Motif Jeffry Ade Putra, Resedivis Penyandera Balita di Empat Lawang-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi penyanderaan balita berusia 4 tahun yang dilakukan oleh Jeffry Ade Putra, seorang residivis yang baru sebulan bebas dari penjara di Jambi.

Penyanderaan terjadi di sebuah pondok kebun sawit di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Minggu (8/12/2024).

Menurut Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda Adin Riyanto, pelaku menyandera balita berinisial MK setelah permintaannya untuk diantar ke Palembang ditolak oleh orang tua korban, Ari Tri Sutowo (27).

"Motifnya pelaku meminta tolong dengan orang tua korban untuk mengantar ke Palembang, tetapi ditolak. 

BACA JUGA:Pelaku Sandera Balita di Empat Lawang Polisi Ambil Tindakan Tegas Ternyata Residivis

BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang Tertangkap Basah Curi Buah Sawit di Kebun PT Ekajaya Multi Perkasa

Karena itu, pelaku menyekap atau menyandera anak pelapor," ujar Ipda Adin Riyanto, Senin (9/12/2024).

Jeffry diketahui juga memiliki konflik dengan keluarganya, yang turut memengaruhi tindakannya. 

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada hubungan sebelumnya antara pelaku dan keluarga korban.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini memiliki permasalahan dengan keluarganya. Sebelumnya, tidak ada hubungan antara kedua belah pihak," tambah Adin.

BACA JUGA:Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II

BACA JUGA:Polisi Diteriaki Rampok!

Insiden ini berlangsung dramatis. Polisi menghadapi kesulitan karena pelaku menempelkan senjata tajam ke leher korban. 

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson, menyampaikan bahwa negosiasi dengan pelaku berlangsung selama dua jam namun tidak membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: