Kajati Lampung Menegaskan Pelaku Joki Tes CPNS Bukan Pegawai Kejaksaan

Kajati Lampung Menegaskan Pelaku Joki Tes CPNS Bukan Pegawai Kejaksaan

Kajati Lampung Menegaskan Pelaku Joki Tes CPNS Bukan Pegawai Kejaksaan.--

LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam konteks seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), isu pelaku joki tes menjadi perbincangan hangat.

Kajati Lampung turut menggugah perhatian dengan menegaskan bahwa pelaku joki tes tersebut tidak memiliki kaitan dengan instansi Kejaksaan.

Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan mengenai dampak dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga integritas seleksi CPNS di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, membantah keterlibatan pegawai internal dalam kasus dugaan joki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023.

BACA JUGA:Puluhan Warga Terdampak Longsor di Desa Pengaturan Muba Dibangunkan Rumah Gratis

Wanita berinisial RT (20) yang ditangkap oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung dipastikan bukan bagian dari lingkungan kejaksaan, termasuk di Provinsi Lampung.

Melibatkan Pelaku Lain

Nanang menyatakan bahwa penanganan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut telah diserahkan ke kepolisian.

Kemungkinan pembentukan tim gabungan juga tidak tertutup, mengingat perbuatan pelaku RT dapat dianggap sebagai percobaan tindak pidana. Ada peluang melibatkan pelaku-pelaku lain dalam aksi serupa.

BACA JUGA:Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Jamari Ditangkap di Pondok Kebun Jagung

Potensi Kejadian Serupa di Daerah LainMenurut Nanang, kecurangan serupa bisa terjadi dalam proses seleksi CPNS di seluruh daerah, bukan hanya di Lampung.

Namun, langkah-langkah pencegahan yang ketat dari petugas dapat mencegah hal ini dengan memperketat sistem dan pengawasan.

Pelaku RT berasal dari Bandar Lampung

Aliansyah, Asintel Kejati Lampung, menambahkan bahwa upaya ilegal RT sebagai joki terdeteksi oleh sistem saat tes SKD berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: