Melakukan Pembinaan Keterampilan Kayu dan Kemandirian Kerja WBP di Lapas Kelas IIB Empat Lawang

Melakukan Pembinaan Keterampilan Kayu dan Kemandirian Kerja WBP di Lapas Kelas IIB Empat Lawang

Tampak warga binaan lapas kelas IIB empat Lawang melakukan pembinaan keterampilan--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang kini memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan kerajinan kayu melalui program pelatihan yang diadakan di bengkel kerja Lapas tersebut.

Pelatihan ini, yang merupakan bagian dari kegiatan kerja Lapas, membekali warga binaan dengan keterampilan seperti mengukur dan memotong bahan kayu.

Dukungan yang signifikan datang dari sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Empat Lawang, memperkuat pelaksanaan program pembinaan ini.

Para warga binaan tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga dapat memanfaatkan kekayaan alam sekitar untuk mendukung pengembangan kemampuan mereka dalam kerajinan kayu.

BACA JUGA:Mengungkap Keindahan Megalitikum Jarakan: Destinasi Prasejarah Selama ini Tersembunyi Empat Lawang

BACA JUGA:Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu

Selain pelatihan keterampilan, Lapas Kelas IIB Empat Lawang juga fokus pada peningkatan kemandirian kerja warga binaan.

Langkah ini terwujud melalui izin pendirian dan penyelenggaraan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diperoleh Lapas tersebut melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Izin tersebut, yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang dengan Nomor 60/21 Disnaker/III 2023, menjadi landasan yang kuat untuk menggalang upaya pembinaan kemandirian.

Program pelatihan kemandirian ini menjadi bagian integral dari upaya Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam mendidik dan membina warga binaan.

BACA JUGA:Kantor KUA di Kabupaten Empat Lawang, Pusat Pelayanan Pernikahan Berikut Lokasinya

BACA JUGA:Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

Tujuan utamanya adalah memberikan keterampilan dan keahlian kepada mereka sehingga setelah menjalani masa pidana, mereka dapat terlibat dalam pengembangan usaha.

Bahkan, peluang terbuka lebar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: