Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, 4 Fakta, Ada Dugaan Pemerasan Caleg

Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, 4 Fakta, Ada Dugaan Pemerasan Caleg

Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, 4 Fakta, Ada Dugaan Pemerasan Caleg.--

Operasi tangkap tangan terhadap Azlansyah Hasibuan dilakukan oleh Polda Sumut karena terlibat dalam pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).

Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Latihan Menembak Peningkatan Kemampuan dan Sinergi Petugas

3. Kasus Terungkap Setelah Korban Lapor

Kasus pemerasan oleh anggota Bawaslu Medan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Para pelaku, termasuk Azlansyah, diduga mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan. 

Laporan korban menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:OTT Bawaslu Medan, Tiga Orang, Termasuk Komisioner, Ditangkap

4. Azlansyah Belum Genap 3 Bulan Jadi Anggota Bawaslu Medan

Azlansyah Hasibuan, yang terkena OTT Polda Sumut, baru saja dilantik sebagai anggota Bawaslu Medan dan belum genap 3 bulan menjabat.

Ia dilantik di Jakarta bersama empat orang lainnya pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Keempat anggota lainnya adalah David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit, dan Imeldaria Butar Butar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: