Polres Ogan Komering Ilir Lidik 13 Terduga Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Polres Ogan Komering Ilir Lidik 13 Terduga Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan.--

OGAN ILIR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tengah mendalami kasus keterlibatan 13 orang dalam pembakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. 

Menurut Kapolres AKBP Dili Yanto, 13 terduga pelaku sudah diamankan, dengan satu di antaranya telah masuk dalam status P21, yakni tersangka berinisial DD.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan 13 tersangka lainnya sedang dalam pemantauan intensif, antara lain PS, JR, HA, ST, SP, AS, IM, KS, SP, NS, MA, PA, dan MM.

Sementara itu, terkait kondisi Karhutla di Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto menyampaikan bahwa satgas Karhutla bekerja keras dalam pencegahan dan pemadaman di berbagai medan dan tantangan. 

BACA JUGA:PNS dan PPPK Harus Netral di Pemilu 2024: Ini Sanksi jika ASN Tidak Netral

BACA JUGA:Perubahan Dramatis: UU ASN 2023 Mengesahkan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK, Tidak Lagi 58 Tahun Tetapi...?

Namun, upaya pemadaman seringkali terkendala oleh medan sulit di wilayah tersebut.

"Dalam beberapa lokasi, akses sulit dijangkau, bahkan tidak dapat dilalui dengan jalan kaki karena semak belukar yang padat," ungkapnya.

Dalam penanggulangan sulitnya akses darat, AKBP Dili Yanto menyebut bahwa helikopter dapat dioperasikan untuk melakukan pengeboman air guna memadamkan kebakaran lahan di area yang sulit dijangkau dari darat. 

Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Ogan Komering Ilir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: