Alasan Tidak Punya Bensin Untuk ke Kebun, Bakti Curi Sawit

Alasan Tidak Punya Bensin Untuk ke Kebun, Bakti Curi Sawit

Seorang warga terpergok aparat saat mencuri buah sawit milik PT ELAP.-DISWAY NETWORK-

TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kejadian yang mengejutkan terjadi di perkebunan milik PT ELAP di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, ketika seorang pria yang dikenal sebagai Bakti mencoba mencuri buah dari perusahaan tersebut. 

Kejadian ini terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023, dan aksi Bakti terbongkar saat dipergoki oleh anggota TNI yang sedang menjalankan operasi pengamanan perkebunan.

Bakti, pelaku pencurian buah tersebut, awalnya mengaku kepada anggota TNI bahwa dia nekat mencuri buah perusahaan karena tidak memiliki cukup bensin untuk pergi ke kebunnya sendiri. 

Dalam pengakuannya, dia menjelaskan bahwa di sana banyak warga yang mengambil buah, dan karena tidak memiliki bensin, dia terpaksa melakukan perbuatan tersebut.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Pastikan Kegiatan Belajar Berjalan Lancar

Namun, tidak berapa lama setelah pengakuan tersebut, Bakti ditangkap oleh tiga personel TNI, yaitu Serka Dili Tarigan, Serda Joko Purwanto, dan Prada Fazri Maulana pada Minggu, 8 Oktober 2023. 

Bakti tidak memiliki daya tahan saat disergap, karena ditemukan bukti berupa buah hasil panen, peralatan panen buah, serta sebuah kendaraan bermotor roda dua yang diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.

Kapolres AKBP Helda Prayitno, melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, telah mengkonfirmasi penangkapan pelaku pencurian buah sawit milik PT ELAP/KKST. 

Saat ini, tim penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi penadah barang curian yang dilakukan oleh pelaku.

BACA JUGA:Empat Lawang Kecewa, Hujan Ringan Tak Mampu Basahi Tanah Kering

Menurut Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin, pelaku mengakui bahwa ia mencuri buah dengan niat untuk menjualnya kepada salah satu pengepul. 

Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan pencurian buah di perkebunan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: