Pinjaman Online dan Tantangan Terkait: Bijak Mengelola Keuangan di Era Fintech

Pinjaman Online dan Tantangan Terkait: Bijak Mengelola Keuangan di Era Fintech

Fintech.--

Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. 

Salah satu yang memudahkan ialah adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

BACA JUGA:Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Pentingnya Memastikannya

Fintech Membuka Peluang Finansial di Indonesia

Dua tahun terakhir, banyak orang membicarakan fintech.

Terlebih tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan paling tidak 75 persen dari populasi orang dewasa di Indonesia bisa mengakses layanan institusi finansial, dan masyarakat pun semakin beramai-ramai memanfaatkan jasa fintech untuk mencapai tujuan finansialnya.

Teman pasti paham kan apa itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Bila belum paham, izin saya kupas sedikit tentang OJK, ya! Tentunya ini mengutip dari laman resmi OJK pada tautan ojk.go.id.

BACA JUGA:Beda Tipis, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Peran OJK dalam Industri Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan atau lebih dikenal dengan sebutan OJK merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat:

1) terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, 2) mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan 3) mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

BACA JUGA:Penipuan Aplikasi DANA, Yuk Cek 5 Modus Penipuan yang Mengatasnamakan DANA, Simak Disini!

Peran OJK dalam Pengawasan Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

OJK sendiri mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: