Pj Bupati Empat Lawang Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bahas Persiapan Pemilu 2024

Pj Bupati Empat Lawang Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bahas Persiapan Pemilu 2024

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denim AP MM, hadir dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumsel di Hotel Whyndham, Palembang, hari Kamis, 21 September 2023. -Istimewa.-

Pj Bupati Empat Lawang Menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Bahas Persiapan Pemilu 2024

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denim AP MM, hadir dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumsel di Hotel Whyndham, PALEMBANG, hari Kamis, 21 September 2023. 

Rapat ini menjadi penting karena memberikan wadah bagi Bupati/Wali Kota se-Sumsel untuk berbagi pengalaman serta mengidentifikasi potensi masalah yang unik di wilayah masing-masing.

Rapat ini dibuka oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru, dengan tujuan membahas teknis pelaksanaan dan potensi masalah yang mungkin muncul pada Pemilu tahun 2024. 

BACA JUGA:Gedung Kwitang Jakarta, Kengerian Aktivitas Paranormal

Gubernur Herman Deru menekankan peran penting Forkopimda dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung aman, adil, dan transparan.

"Pentingnya peran Forkopimda memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara aman, adil, dan transparan. Itu yang kita harapkan satu frekuensi," ungkapnya.

Herman Deru juga menegaskan bahwa Sumatera Selatan harus tetap berkomitmen menjadi provinsi dengan status "zero konflik," termasuk dalam Pemilu 2024. 

"Termasuk Pemilu 2024 di Sumatera Selatan harus zero konflik," tegasnya.

BACA JUGA:Makam Nyai Subang Larang Terletak di Desa Ini: Yuk Cek Kekayaan Sejarah dan Budaya Desa Sirnabaya di Cirebon

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, mengingatkan peserta pemilu untuk menjaga lingkungan dengan damai, terutama ketika kampanye dimulai pada bulan November 2023. 

Ia berharap agar alat peraga kampanye tidak mengganggu ketertiban di lingkungan kota, seperti pohon-pohon dan tiang listrik.

Amrah juga mencatat beberapa potensi masalah yang perlu diatasi dalam Pemilu 2024 di Sumsel, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 yang masih menunjukkan partai politik dengan perwakilan perempuan di bawah 30 persen. 

Selain itu, pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tapal batas antara Kota Palembang dan Banyuasin menjadi perhatian, terutama setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: