Peringatan Kemerdekaan RI ke-78: Bupati Empat Lawang Berikan Remisi Simbolis WBP Lapas Kelas IIB Empat Lawang

Peringatan Kemerdekaan RI ke-78: Bupati Empat Lawang Berikan Remisi Simbolis WBP Lapas Kelas IIB Empat Lawang

Pemberian secara simbolis remisi hari kemerdekaan kepada warga binaan oleh Bupati Empat Lawang didampingi sang wakil. Foto: Andika/Rakyat Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, beserta Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana, memberikan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan (WB) di Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Pemberian remisi secara simbolis tersebut dilakukan di halaman kantor lembaga pemasyarakatan Kelas II B kabupaten Empat Lawang pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan langsung oleh Bupati kabupaten Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.

BACA JUGA:Seram! Cerita Mistis Pendaki Gunung Lawu Nemu Uang Segepok di Jalan, Begini Cerinya Bikin Tegang

"Slogan Hari Ulang Tahun RI ke-78 dengan tema besar 'Terus Melaju untuk Indonesia Maju' tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi."

Pemilihan tema ini didasarkan pada pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan Negara," ujarnya dalam sambutannya.

Bupati Empat Lawang juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya.

BACA JUGA:Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berjalan dengan Sukses

"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Empat Lawang Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Bupati

Di akhir sambutannya, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI agar peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat.

Hal ini mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya," tutupnya.

BACA JUGA:Bersaing dengan Semangat Patriotisme: Perlombaan Rebut Kursi Memukau di Kelurahan Kupang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: