Paskibraka Empat Lawang Terima Pembekalan Nilai Kebangsaan
Kegiatan pengenalan dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada Paskibraka Empat Lawang. yang dilaksanakan di Hotel Kito Tebing Tinggi, berlangsung mulai 31 Juli hingga 18 Agustus 2023. Foto: Kesbangpol Empat Lawang.--
Paskibraka Empat Lawang Terima Pembekalan Nilai Kebangsaan
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (Ikal) RI Sumsel, berperan sebagai narasumber dalam acara pengenalan dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Empat Lawang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kito Tebing Tinggi, berlangsung mulai 31 Juli hingga 18 Agustus 2023.
Pengenalan dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini dengan pemateri tunggal, Noperman Subhi yang memadukan nilai-nilai kebangsaan dari empat konsensus dasar bangsa.
BACA JUGA:Keajaiban dan Kisah Mistis Kampung Jawa di Aceh
Kegiatan ini seharusnya melibatkan lima narasumber untuk menyampaikan tiga belas materi nilai kebangsaan yang bersumber dari empat konsensus dasar bangsa.
Namun, karena keterbatasan jumlah alumni IKAL di Empat Lawang, akhirnya hanya satu narasumber yang tampil dalam acara tersebut.
Pemateri ini memaparkan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dihubungkan dengan konsep wawasan nusantara.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Menghormati Dedikasi Bripka Tumpak Siregar dalam Upacara Pemakaman
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Paskibraka dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini berpeluang memperoleh pin dari Lemhanas RI, kalau saja melibatkan lima narasumber untuk menyampaikan tiga belas materi nilai kebangsaan yang bersumber dari empat konsensus dasar bangsa.
Kedepannya, acara serupa direncanakan akan menghadirkan minimal lima modul materi untuk lebih memperkaya pemahaman para Paskibraka tentang nilai-nilai kebangsaan.
Pengenalan nilai-nilai kebangsaan kepada Paskibraka ini mengacu pada nota kesepahaman antara Lemhanas RI dan BPIP RI (Nomor Kesepahaman/91/I/2003).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: