Ada Perubahan Jumlah Digit Nomor ID, Masjid dan Mushola Harus Daftar Ulang

Ada Perubahan Jumlah Digit Nomor ID, Masjid dan Mushola Harus Daftar Ulang

FOTO BERSAMA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M. Si, dan para peserta Bimbingan Kemasjidan Bagi Pengurus Masjid se-Kecamatan Ilir Timur Satu di Masjid Nurul Huda Kelurahan 20 Ilir D.III,--

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Jalin Kerja Sama dengan Kemenang

Pengajuan AIW ini, menurur Zulfikar untuk memperjelas status kepemilikan tanah yang saat ini tempat berdirinya masjid, sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Pengajuan ini, dilakukan bagi masjid yang belum mengajukan," tegasnya. (rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: