Ini yang Terjadi Jika Bayar Tagihan Listrik Tidak Tepat Waktu

Ini yang Terjadi Jika Bayar Tagihan Listrik Tidak Tepat Waktu

SOSIALISASI: Petugas ULP PLN Pagaralam sambangi masyarakat, dalam upaya sosialisasi penggunaan meteran listrik pra bayar.-FOTO: RERI-REL

PAGAR ALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Unit Layanan Pengadaan Pembangkit Litrik Negara (ULP PLN) di Kota Pagaralam sedang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan meteran listrik prabayar (token) melalui kampanye sosialisasi.

Dalam upaya ini, pegawai PLN Kota Pagaralam melakukan door-to-door kunjungan ke rumah-rumah warga untuk mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat membayar tagihan listrik pascabayar tepat waktu.

Kepala PLN Kota Pagaralam, Karmila, menyampaikan pesan imbauan ini melalui juru bicara, Wella Datika.

Wella Datika menegaskan pentingnya kepatuhan dan ketaatan dalam membayar tagihan listrik, yang merupakan jumlah pemakaian listrik pelanggan pada bulan sebelumnya. 

BACA JUGA:Diluar Akal Sehat! Terkenal Dengan Legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah, Ternyata Ini Misteri Pulau Kemaro

BACA JUGA:Pemekaran Sumsel Barat, Muratara Siap Anggarkan Dana

Pembayaran ini dapat dilakukan mulai dari tanggal 2 hingga 20 setiap bulannya untuk menghindari kemungkinan pemutusan pasokan listrik.

“Sosialisasi dan imbauan ini bertujuan untuk membantu pelanggan agar lebih tertib dalam melakukan pembayaran tagihan listrik. 

Dengan membayar tagihan tepat waktu, masyarakat dapat menghindari gangguan akibat pemutusan pasokan listrik,” kata Wella.

Selain mengingatkan tentang pembayaran tepat waktu, Wella juga mendorong masyarakat untuk beralih dari sistem listrik pascabayar ke listrik prabayar (token).

BACA JUGA:Mengungkap Misteri Tanjakan Tarahan, Keangkeran di Tanah Lampung

BACA JUGA:Seorang Pemuda Tewas Ditikam di Jembatan Ponton Ulu Musi

Menurutnya, layanan listrik prabayar memberikan solusi pintar bagi penggunaan listrik yang nyaman, serta meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

“Berada di bawah sistem listrik prabayar memungkinkan pelanggan untuk mengatur penggunaan listrik sesuai kebutuhan masing-masing, menghindari takut dan cemas akan sanksi pemutusan akibat keterlambatan dalam pembayaran tagihan,” tambah Wella.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: