13 Hari Operasi Patuh Musi Berjalan, 320 Pelanggar Tercatat

13 Hari Operasi Patuh Musi Berjalan, 320 Pelanggar Tercatat

Pelanggar yang ditindak oleh personel Lantas Polres Empat Lawang. Foto: Andika/Rakyat Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebanyak 320 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Musi 2023 yang digelar Satlantas Polres Empat Lawang selama periode 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Diketahui, Operasi Patuh Musi digelar tanggal 10-23 Juli 2023 guna untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA:Berikut Cara Mengatasi Masalah Keuangan Dengan Bijaksana

Kasat lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan, kurun waktu sela 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dilaksanakan, setidaknya sudah 320 pelanggar yang terjaring operasi tersebut.

"Selama 14 hari dilaksanakan, sejak tanggal 10-23 Juli jumlah pelanggar yang terdata sejak dimulainya operasi sampai hari terahir ini ada 320 kasus pelanggaran," kata AKP Desi Azhari saat di konfirmasi, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA:4 Kerajaan Jin Terbesar di Luar Pulau Jawa, Wentira Salah Satunya

Menurutnya, pelanggaran itu merupakan gabungan dari pelanggaran yang di antaranya, terekam kamera ETLE, tilang dan teguran.

Dari total pelanggaran yang terdata itu, Desi mengungkap ada kasus yang menonjol dan menjadi sorotan.

BACA JUGA:Perkebunan Trikora, Keindahan Instagramable dan Misteri Hantu Noni Belanda

"Itu data gabungan ya, dari ETLE statis tilang dan teguran," kata AKP Desi.

Diungkapkan AKP Desi, pelanggaran lalu lintas paling tinggi yang dilakukan masyarakat di Empat Lawang, yakni malasnya warga memakai helm saat bersepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang.

BACA JUGA:Bendungan Batu Tegi, Keindahan dan Misteri di Tengah Lampung

"Dari ranking paling tinggi pelanggaran paling banyak itu pengendara motor yang tidak memakai helm," ungkapnya. (Dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: