8 Orang Andikpas Lapas Kelas IIB Empat Lawang Terima Remisi

8 Orang Andikpas Lapas Kelas IIB Empat Lawang Terima Remisi

Penyerahan simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional kepada perwakilan Andikpas Lapas Kelas IIB Empat Lawang. Foto: Andika/Rakyat Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan pemberian remisi kepada Andikpas Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Empat Lawang, dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional 2023 (RAN 2023), pada Minggu (23/7/2023).

BACA JUGA:Kaki Tangan Bandar Narkoba Salah Satu Pelaku Penyerangan Polisi di Ulu Musi Ditangkap

BACA JUGA:Misteri di Pulau Sumatera, Istana Maimun Medan Apakah Termasuk?

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang Yosef Leonard Sihombing mengatakan, sda sebanyak 8 orang Andikpas Lapas Kelas IIB Empat Lawang yang mendapatkan Remisi Hari Anak Nasional.

Dari kedelapan orang tersebut yang terdiri dari 7 orang Andikpas mendapatkan kategori RAN I dan 1 orang Andikpas mendapatkan kategori RAN II.

BACA JUGA:Pulau Sumatera dalam Catatan Eksplorasi Penjelajah Dunia, Keajaiban Alam sampai Tari Perang

BACA JUGA:Arkeologi Tersembunyi di Pulau Sumatera, pusaka gaib sampai peradaban Sriwijaya 

Kalapas Kelas IIB Empat Lawang secara langsung memberikan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional kepada perwakilan Andikpas.

Dalam pemberian secara simbolis tersebut Kalapas berpesan kepada Andikpas untuk selalu menatap masa depan dan jangan pernah patah semangat untuk menggapai cita-cita yang ingin diraih serta selalu semangat untuk mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang. (Dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: