Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Aturan Pembagian Hewan Kurban

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Aturan Pembagian Hewan Kurban

--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ingat, panitia kurban wajib mengetahui. Ini batas waktu penyemnelihan dan ketentuan pembagian hewan kurban Idul Adha

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan, “Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum zuhur), karena hal itu sunah.”

Hari tasyrik merupakan hari di mana umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik ini jatuh setelah Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Tasyrik dalam bahasa Arab berasal dari kata syarraqa, yang artinya matahari terbit atau menjemur sesuatu.

BACA JUGA:Umat Muslim Rayakan Idul Adha Aksi Pembakaran Alquran Terjadi

Dilansir dari NU online bahwa Tiga hari tasyrik yang dimaksud adalah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Penyembelihan hewan kurban sudah bisa dimulai setelah salat Idul Adha dan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Zulhijah.

Syariat ini sesuai dengan yang telah disunnahkan Nabi Muhammad SAW.

Artinya:

BACA JUGA:Sambut Hari Raya Idul Adha, Majelis Taklim Falilah Sembelih Hewan Kurban

"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersholat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barangsiapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Artinya:

"Seluruh hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan."(HR Ahmad)

Sementara dalam madzhab Imam Syafi'i, akhir waktu penyembelihan hewan kurban adalah sebelum tanggal 13 Zulhijah.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, Moment Tepat Untuk Ini Loh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: