Pangkat Baru PNS Jika Single Salary Diterapkan, Semakin Tinggi Golongan Semakin Tinggi Gaji Diterima

Pangkat Baru PNS Jika Single Salary Diterapkan, Semakin Tinggi Golongan Semakin Tinggi Gaji Diterima

ILUSTRASI--

3. Jabatan Pimpinan Tinggi

- JPT Pratama terdiri dari JPT-VI s.d. JPT-V

- JPT Madya terdiri dari JPT-IV s.d. JPT-III

- JPT Utama terdiri dari JPT-II s.d. JPT-I

BACA JUGA:Cekcok Mulut, Laki-Laki Ini Tewas Ditikam

Demikian informasi terkait pangkat baru bagi PNS apabila sistem penggajian dengan single salary diberlakukan.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: