Warga Kikim Lahat Ditangkap Polisi Empat Lawang

Warga Kikim Lahat Ditangkap Polisi Empat Lawang

Tersangka IR.-DISWAY NETWORK-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pemuda inisial IR (32) warga Desa Pagardin Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, ditangkap polisi.

IR ditangkap lantaran melakukan tindakan penipuan  dan penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Tanjung Kupang Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M TOHIRIN membernarkan adanya penangkapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

"Benar adanya kita telah melakukan penagkapan terhadap pelaku IR warga Desa Pagardin Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat dengan kasus penipuan dan penggelapan," beber Tohirin, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA:Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Dikatakannya Kasat Reskrim, kronologi penagkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Saat tim melakukan penyelidikan  didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Keban Agung  Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat

"Pada Saat diamankan pelaku berinisial IR ini, tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang beserta barang bukti satu unit sepeda motor untuk dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut.

BACA JUGA:Tipu-tipu Oknum PNS Janjikan Proyek Palsu

Lebih lanjut diceritakannya, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB 

Bertempat di Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, bermula pada saat korban sedang berada di rumahnya.

Lalu kakak ipar korban, S meminjam sepeda motor milik korban lalu pergi menuju ke rumah pelaku IR yang beralamat di Desa Keban Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Sekira pukul 17.00 WIB  kakak ipar korban pulang ke rumahnya yang beralamat di Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, akan tetapi kakak ipar korban tidak membawa sepeda motor milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: