Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni Sebagai Idul Adha 1444 H, Pemerintah Masih Dibahas

Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni Sebagai Idul Adha 1444 H, Pemerintah Masih Dibahas

Ilustrasi Kalender.--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah baru akan putuskan kapan Idul Adha 1444 H pada tanggal 18 Juni 2023 mendatang. 

Pengambilan keputusan tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI). 

Sidang Isbat digelar Kememenang RI tersebut untuk menentukan awal Dzulhijah 1444 H. 

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, Idul Adha versi pemerintah jatuh pada 29 Juni 2023.

BACA JUGA:Melejit! Harga Jual Kopi Melonjak Naik

Sementara itu Muhammadiyah memastikan Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 28 Juni 2023. 

Keputusan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. 

Dikutip dari laman kemenang.go.id, dengan adanya perbedaan tanggal perayaan itu, Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah untuk libur Idul Adha bisa ditetapkan 2 hari. 

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

BACA JUGA:Suku-suku Unik Menarik dan Terkenal, Mulai Dari Keturunan Dewa Sampai Manusia Pohon Ada Disini

Saran tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu, 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. 

Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: