Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muara Pinang

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muara Pinang

Pelaku VRP diamankan di Mapolsek Muara Pinang. Foto: Polres Empat Lawang--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial VRP (17) warga Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang diringkus satreskrim Polsek Muara Pinang.

Ia ditangkap karena melakukan perampokan terhadap RP di Jembatan Air Pinang Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Minggu, 4 Juni 2023.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan mengatakan, tersangka VRP ditangkap Satreskrim Polsek Muara Pinang saat berada di Desanya.

BACA JUGA:Terlanjur Bengap Dihajar Massa, Dua Pemuja Sabu Nekat Rebut Hp Emak-emak Muda Demi Modal 'Ngefly'

"Pada, Selasa, 6 Juni 2023, sekira pukul 08.00 WIB, didapat informasi bahwa pelaku ada di Pinggir jalan Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang. Kemudian team Opsnal Polsek Muara Pinang, dipimpin oleh Kapolsek didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota Opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti, lanjutnya, diamankan di Mapolsek Muara Pinang guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, sambung Kapolsek, kronologis kejadian pada Minggu, 4 Juni 2023, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Jembatan Air Pinang Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Waspada Kedok Pencuri Di Tanah Arab, Menggunakan Anak-anak Yang Mengemis Hingga Berjualan

Yang mana pada saat itu korban RP sedang mengendarai sepeda motor, dan diiringi oleh pelaku dari arah belakang. 

"Pelaku menyalip sepeda motor yang di kendarai korban dan langsung melintangkan sepeda motornya dan langsung mengambil sepeda motor korban," jelasnya.

Setelah itu, pelaku pun pergi meninggalkan korban ke arah Desa Muara Pinang Lama Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:PARAH!! Curi Motor Untuk Digadaikan Demi Beli Narkoba

"Atas kejadian tersebut, pelapor atau ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara pinang guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: