Dikasih Jimat Agar Menang Pilkades, Istri Calon Kepala Desa Tertipu Rp2 Miliyar

Dikasih Jimat Agar Menang Pilkades, Istri Calon Kepala Desa Tertipu Rp2 Miliyar

Seorang ibu-ibu, bernisial LD (35), warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Bengkulu, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur.-BENGKULU EKSPRES/DISWAY NETWORK-

BENGKULU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang ibu-ibu, bernisial  LD (35), warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur BENGKULU, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur.

Pasalnya, LD yang berprofesi sebagai petani ini dilaporkan NW (46), warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah, atas tindak pidana penipuan atau penggelapan uang Rp2 miliar tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Jk Ditangkap Polsek, Jualan Puluhan Paket Ganja dan Obat Batuk-Flu Merek Samcodin di Depan Rumah Warga

“Untuk pelaku penipuan uang dengan kerugian Rp2 miliar lebih yang dilaporkan korban itu  sudah kita amankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSc melalui Kasat Reskrim.  AKP Jonni Manurung SH, seperti yang dikutip dari Bengkulu Ekspres (DISWAY.ID NETWORK), Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Kasat, LD diamankan Senin (22/5/2023) sekira Pukul 03.00 WIB di Perkebunan Kopi Bukit Simpai Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Oknum Pengusaha Tambang Galian C Pukul Warga Tanpa Sebab

LD diamankan setelah polisi menerima laporan korban yang merupakan istri dari Cakades dengan nomor LP/333-B/VI/2022/Bkl/Res Kaur tanggal 16 Juni 2022 lalu.

Kejadian penipuan tersebut berawal dari suami korban yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukarami, lalu pelaku mendekatkan diri kepada korban.

BACA JUGA:Kasus KONI Sumsel, Mantan Kadispora Diperiksa Lagi?

LD mengaku siap mendukung suami korban menjadi calon Kepala Desa (Cakades). 

Kemudian,  ia menyarankan kepada korban, agar suaminya untuk memakai dukun dalam pencalonan tersebut.

BACA JUGA:Gituin Anak Orang Tanpa Sah, Hengki Kini Mendekam di Penjara

Lalu, LD ada memberikan jimat kepada suami korban melalui korban sendiri agar korban bisa menang Pilkades.

Setelah itu,  sekira bulan Februari 2022, LD menemui korban dan ingin meminjam uang sebesar Rp60 juta dan uang itu telah dikembalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: